
Kerjasama Pemberdayaan Desa Dalam Meningkatkan Sektor Perekonomian Dengan Desa Sukolilo Wajak

Tri Dharma Perguruan Tinggi merupakan salah satu tujuan yang harus dicapai dan dilakukan oleh setiap perguruan tinggi di Indonesia. Inti dari Tri Dharma Perguruan Tinggi terdiri dari 3 poin yaitu : Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Untuk itu, Tri Dharma Perguraan Tinggi adalah tanggung jawab semua elemen yang terdapat di Perguruan Tinggi. Bukan hanya mahasiswa, melainkan dosen, dan berbagai sivitas akademika yang terlibat.
Salah satu point dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah Pengabdian Masyarakat Dalam Undang-Undang pendidikan tinggi, disebutkan bahwa pengabdian kepada masyarakat adalah kegiatan sivitas akademika yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam pelaksanaan pengabdian masysrakat pada STIEKOP Malang, diantaranya yaitu ikut berperan aktifnya STIEKOP Malang dalam pengembangan sebuah wilayah atau desa diberbagai sektor melalui berbagai kerjasama antara STIEKOP Malang dan Desa/Wilayah terkait, salah satunya yaitu pada Desa Sukolilo Kec. Wajak, dimana pada desa tersebut STIEKOP Malang melakukan pendampingan terhadap pengelolaan kewirausahaan yang ada pada desa tersebut guna untuk meningkatkan Perekonomian khususnya pada Desa tersebut
Penandatanganan MOU atau perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2021 bertempat di Kantor Kelurahan Desa Sukolilo Kec.Wajak yang dihadiri oleh pihak terkait dari STIEKOP Malang dan Kepala Desa beserta perangkat dari desa Sukolilo.
Diharapkan dengan kerjasama tersebut, akan meningkat berbagai sektor bidang usaha diantaranya sektor wisata, kewirausahaan serta agrobisnis (Perikanan, Pertanian, dll), sehingga akan meningkatkan perekonomian dan kualitas kesejahteraan dari wilayah tersebut.
